Minggu, 29 September 2013
Kamis, 29 Agustus 2013
Selasa, 26 Maret 2013
Perbedaan Redenominasi Rupiah dengan Sanering Rupiah
Memang ada pandangan yang rancu beredar dimasyarakat mengenai perbedaan antara Redenominasi Rupiah dengan Sanering Rupiah. Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank Indonesia menjelaskan perbedaannya secara rinci antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.
Berikut ini perjelasannya :
1. Dilihat dari Pengertiannya.
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya Bagi Masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya.
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Nilai uang terhadap barang ketika adanya redenominasi adalah tidak berubah karena cara penyebutan dan penulisan pecahan uangnya saja yang berbeda. Tapi, pada sanering nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil karena yang dipotong adalah nilainya. Misalnya, bila terjadi redenominasi 3 digit, maka uang Rp. 10 bisa Anda belikan satu bungkus rokok. Tapi, jika terjadi sanering satu bungkus rokok dengan harga Rp. 10 tidak bisa lagi Anda dapatkan.
5. Kondisi saat dilakukan pada redenominasi.
Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi berkembang dan inflasi terkendali. Sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi.
6. Masa transisi.
Mensosialisasikan redenominasi dilakukan secara matang dan terukur serta sampai masyarakat siap agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Sedangkan sanering dilakukan secara tiba-tiba.
Berikut ini perjelasannya :
1. Dilihat dari Pengertiannya.
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya Bagi Masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya.
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Nilai uang terhadap barang ketika adanya redenominasi adalah tidak berubah karena cara penyebutan dan penulisan pecahan uangnya saja yang berbeda. Tapi, pada sanering nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil karena yang dipotong adalah nilainya. Misalnya, bila terjadi redenominasi 3 digit, maka uang Rp. 10 bisa Anda belikan satu bungkus rokok. Tapi, jika terjadi sanering satu bungkus rokok dengan harga Rp. 10 tidak bisa lagi Anda dapatkan.
5. Kondisi saat dilakukan pada redenominasi.
Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi berkembang dan inflasi terkendali. Sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi.
6. Masa transisi.
Mensosialisasikan redenominasi dilakukan secara matang dan terukur serta sampai masyarakat siap agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Sedangkan sanering dilakukan secara tiba-tiba.
Jumat, 08 Februari 2013
Senin, 04 Februari 2013
Minggu, 03 Februari 2013
Sabtu, 02 Februari 2013
Senin, 28 Januari 2013
Redominasi Rupiah
Topik yang sedang menarik perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah. Rencana Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya. Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.
Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digi yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.
Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Rencananya redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013 yang akan datang. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.
Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.
Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.
Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digi yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.
Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Rencananya redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013 yang akan datang. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.
Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.
Jumat, 25 Januari 2013
Kamis, 24 Januari 2013
Rabu, 23 Januari 2013
Minggu, 20 Januari 2013
Selasa, 08 Januari 2013
Tahukah Kalian Asal Mula Kata 'Mai Waifu'
"Mai waifu" adalah kata dalam bahasa jepang yang berarti "my wife". Kata itu tidak berarti apa - apa sampai saat episode dari anime "Azumanga Daioh", yang memperkenalkan kata tersebut ke dalam bahasa inggris. Sejak saat itu kata "Mai waifu" telah menjadi bagian dari komunitas Otaku sebagai cara untuk mengungkapkan karakter anime yang mereka cintai.
Berikut ini adalah kutipan kata "Mai waifu" yang terdapat pada anime "Azumanga Daioh" :
"Somewhere in an alternate universe your waifu dreams about you, her husbando. She frequents a board very much like this one and she posts pictures of you, In this dimension you are a star of your very own slice of life anime. She has a folder on her computer dedicated to you, it is over 10 GB big and has every conceivable fan art, rule 34, and picture related to you, She sleeps with a tear stained body pillow with your image on it, She is madly in love with you and only you."
Some of mai waifu ♥
Langganan:
Postingan (Atom)